Dengan jumlah kendaraan sebanyak itu, yang lalu lalang keluar masuk kendaraan ke dalam kompleks perumahan, hal itu perlu dilengkapi dengan identitas stiker. Dengan menggunakan stiker, para petugas keamanan akan lebih mudah melakukan pengecekan, apakah kendaraan yang masuk milik warga atau milik tamu.
Kami akan terus melakukan sosialisasi terhadap seluruh pemilik kendaraan
bermotor di lingkungan Blok C, RW 032 mengenai manfaat stiker,” ungkap Ketua RW
032 Bpk Didik Hari Prasetyo menjelaskan, penerapan wajib
pasang stiker bagi setiap kendaraan milik warga RW 032 akan dilakukan
secara bertahap, sambil melakukan sosialisasi kepada seluruh warga.
“Kami memiliki target pada akhir bulan Mei 2016 seluruh kendaraan milik warga RW.032 harus sudah terpasang Stiker.Stiker Kendaraan tersebut di buat oleh Pengurus RW.032 dan didistribusikan ke warga RT001 s/d RT012 melalui Ketua RT masing-masing, sedangkan sosialisasi sudah di lakukan oleh pengurus RW.032 sejak bulan April 2016
Antuas dari beberapa warga yang kami ajak berdialog mengatakan sangat setuju dengan pemasangan Stiker Kendaraan Bermotor tersebut, hal ini berguna di wilayah lingkungan juga berguna pada saat di perjalanan, dengan melihat stiker tersebut di kendaraan orang lain saat di perjalanan tentunya kita sudah dapat memastikan bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah tetangga kita di perumahan.
Berikut beberapa dokumentasi saat pemasangan Stiker Kendaraan di lingkungan Blok C, RW.032










Tidak ada komentar:
Posting Komentar